Menurut Martin dan Oxman (1988) sistem pakar adalah sistem yang
berbasis komputer yang menggunakan pengetahuan, fakta, dan teknik penalaran
dalam memecahkan masalah yang biasanya hanya dapat dipecahkan oleh seorang
pakar dalam bidang tersebut (Kusrini, 2006:11).
Edward Feigenbaum (1982) mendefinisikan sistem pakar sebagai
suatu program komputer cerdas yang menggunakan knowledge (pengetahuan) dan
prosedur inferensi untuk menyelesaikan masalah yang cukup rumit yang
membutuhkan seorang ahli untuk menyelesaikannya (Arhami, 2005:2).
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa sistem
pakar adalah sebuah perangkat lunak komputer yang memiliki basis
pengetahuan untuk domain tertentu dan menggunakan penalaran menyerupai seorang
pakar dalam memecahkan masalah. Sistem pakar adalah salah satu jalan untuk
mendapatkan pemecahan masalah secara lebih cepat dan mudah.
Dengan sistem pakar, seseorang yang awam pun dapat menyelesaikan
masalah yang cukup rumit atau bisa juga hanya sekedar mencari informasi
berkualitas yang sebenarnya hanya bisa diperoleh dengan bantuan para ahli.
Sistem pakar juga dapat membantu aktifitas pakar, yang difungsikan sebagai
assisten yang berpengalaman dan mempunyai pengetahuan yang dibutuhkan.
Sistem pakar merupakan sebuah terobosan dalam mengambil dan
memadukan pengetahuan dengan teknologi. Dalam penyusunannya, sistem pakar
mengkombinasikan aturan-aturan penarikan kesimpulan (inference rules)
dengan basis pengetahuan tertentu yang berasal dari pengalaman maupun
penelitian satu atau lebih pakar dalam bidang tertentu. Kombinasi dari kedua
hal tersebut kemudian diolah dalam komputer, yang selanjutnya digunakan dalam
proses pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar