Profesionalitas
bersasal
dari kata profesi yang berartikan suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Arti profesi juga dikemukakan oleh Sikun pribadi, yang menyatakan bahwa: Profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Pendapat Syafruddin bahwa profesional menyangkut itu menyangkut tiga hal, yaitu bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus, mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukan. Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, serta kualitas suatu keahliandan kewenamgan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang. Prefesiolanisme guru merupkan
kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaiatn dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.
Profesionalisme juga diungkap oleh Suparlan menyatakan bahwa: Profesionalisme berasal dari kata profesi yang berartikan bahwa menunjukkan pada suatu suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tanggung jawab dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Misalnya guru sebagai profesi yang sangat mulia.
Profesional menunjukkan dua hal, yaitu orangnya dan penampilan/kinerja orang itu dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan. Jadi profesionalisme adalah sesuatu yang merujuk pada derajat atau tingkat penampilan seseorang sebagai seorang profesional dalam melaksanakan profesi yang mulia.
Lebih lanjut Surya berpendapat tentang profesionalisme yang dikutip oleh Kunandar, bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu:
(1) Profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat umum.
(2) Profesionalisme guru merupkana suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah.
(3) Profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya
Namun arti profesionalitas itu sendiri adalah Kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Atau dengan kata lain, guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas fangungsinya sebagai guru
dengan kemampuan maksimal atau orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalitas merupakan kemampuan para anggota suatu profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
A. Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan
yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
PROFESI, adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesi
berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas
menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang
dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi
berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
B. Pengertian Profesional
Profesional
adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan
keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap
penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
“Professional”
mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu
profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja
sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat
pengakuan, baik segara formal maupun informal.
Kata
profesional berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin
Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di
dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk di
implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Definisi Profesional. Istilah " Profesional
" diadaptasikan dari istilah bahasa Inggris yaitu Profession yang berarti
pekerjaan atau karir . Menurut Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka ( Edisi Empat )
menafsirkan profesional sebagai :
1. Yang terkait dengan ( bergiat dalam ) bidang profesi ( seperti hukum , medis , dan lain sebagainya ) Contoh : profesional ; ahli profesional .
2. Berbasis ( membutuhkan dll ) kemampuan atau keterampilan yang khusus untuk melaksanakannya , efisien ( teratur ) dan memperlihatkan keterampilan tertentu . Contoh : setiap manajer atau eksekutif dalam satu - satu perusahaan harus tahu mengurus secara profesional .
3. Melibatkan pembayaran dilakukan sebagai mata pencarian , mendapatkan pembayaran . Contoh : mereka harus mendapatkan bimbingan seorang pelatih teknis yang profesional di bidangnya .
4. Orang yg mengamalkan ( karena pengetahuan , keahlian , dan keterampilan ) sesuatu bidang profesi ; memprofesionalkan menjadikan bersifat atau kelas profesional .
1. Yang terkait dengan ( bergiat dalam ) bidang profesi ( seperti hukum , medis , dan lain sebagainya ) Contoh : profesional ; ahli profesional .
2. Berbasis ( membutuhkan dll ) kemampuan atau keterampilan yang khusus untuk melaksanakannya , efisien ( teratur ) dan memperlihatkan keterampilan tertentu . Contoh : setiap manajer atau eksekutif dalam satu - satu perusahaan harus tahu mengurus secara profesional .
3. Melibatkan pembayaran dilakukan sebagai mata pencarian , mendapatkan pembayaran . Contoh : mereka harus mendapatkan bimbingan seorang pelatih teknis yang profesional di bidangnya .
4. Orang yg mengamalkan ( karena pengetahuan , keahlian , dan keterampilan ) sesuatu bidang profesi ; memprofesionalkan menjadikan bersifat atau kelas profesional .
PROFESIONAL, adalah
orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian
tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut
keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,
untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
C. Pengertian profesionalisme
Profesionalisme adalah
komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan
dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk
mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota
suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Profesionalisme berasal dan kata profesional
yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian
khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah
tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman,
1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan yang
mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu
profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya.
Profesionalisme
adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja
tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan
rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan
semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang
tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
D. Pengertian Profesionalisasi
Profesionalisasi”
adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam
mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
E. Pengertian Profesionalitas
Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar2 menguasai, sungguh2
kepada profesinya.
“Profesionalitas” adalah
sutu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap
profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk
dapat melakukan tugas-tugasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar